Denscombe (2007)
menyatakan bahwa studi kasus fokus pada satu (atau beberapa) contoh dari
fenomena tertentu dengan maksud untuk melakukan penelahaan mendalam tentang
sebuah peristiwa, hubungan, pengalaman ataupun proses yang terjadi dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut lagi, Denscombe memaparkan lima karakteristik studi kasus yang
antara lain : (1) Menyorot satu peristiwa, (2) Penelaahan mendalam, (3) Fokus
kepada hubungan antar aspek kasus dan proses, (4) Setting alamiah, dan (5)
Penggunaan beberapa sumber serta metode.
Sebagai satu
metode yang digunakan untuk menelaah peristiwa secara mendalam, studi kasus
memang haruslah menyorot satu peristiwa yang menjadi kajian utama. Karakteristik
berikutnya adalah penelaahan mendalam.Ini merupakan ciri khas studi kasus
secara umum.Pendalaman pemahaman penulis terhadap kasus merupakan instrumen
kunci pada studi kasus.Berkaitan dengan karakteristik selanjutnya, penelahaan
tersebut dapat dilakukan dengan mencoba memecah kasus kedalam beberapa aspek
yang kemudian dicari kaitannya. Pemahaman penulis akan kronologis terjadinya
kasus juga menentukan kedalaman studi yang dilakukan.
Setting alamiah
merupakan karakteristik dari semua penulisan kualitatif. Ini berarti penulis
tidak akan memanipulasi objek studi (kasus). Penulis hanya akan bertindak
sebagai penonton tatkala kasus yang dipelajari sedang terjadi. Dan untuk
memperkuat keabsahan data, karakteristik yang terakhir merupakan acuan utama
yaitu adanya variasi dalam pemerolehan data.
Tidak semua
fenomena dapat dikategorikan sebagai kasus. Louis Smith (dalam Denzin dan
Lincoln: 2009) memberi definisi yang yang cukup jelas bagi sebuah kasus, yaitu
“sistem yang terbatas” (a bounded system).
Dalam ilmu-ilmu sosial dan layanan kemanusiaan, kasus memiliki bagian-bagian
operasional, bisa jadi bertujuan dan bahkan memiliki jiwa. Kasus adalah sebuah
sistem yang padu. Bagian-bagian tidak harus beroperasi dengan baik, tujuan bisa
jadi irasional, namun itu tetaplah sebuah sistem.
Mengenai batasan
sistem ini pun Denscombe menyatakan dengan jelas, bahwa studi kasus harus
memiliki batasan pembeda yang jelas (distinct
boundaries). Batasan tersebut sangat berguna untuk membedakan satu kasus
dengan kasus yang lain. Batasan tersebut
juga berguna sebagai pembatas kajian suatu penulisan. Dengan memberikan
batasan, maka penulis akan tertolong untuk menjaga penulisan agar tetap fokus.
Ardianto (2010)
mendefinisikan studi kasus sebagai pendekatan dalam penulisan yang menelaah
suatu kasus secara intensif, mendalam, mendetail dan komprehensif. Definisi
tersebut bermakna bahwa penulis studi kasus merupakan orang yang paham mengenai
kasus yang sedang diteliti. Pemahaman mendalam mengenai kasus dapat diperoleh melalui
berbagai sumber: media massa, individu yang telibat dalam kasus ataupun lembaga
/ organisasi.
Pembelajaran
melalui media massa dapat dilakukan dengan memantau pemberitaan mengenai isu
kasus. Penulis dapat membaca surat kabar –kemudian mengkliping ataupun membuka
situs internet berita. Dari pemantauan tersebut penulis berupaya mempelajari
kronologis terjadinya kasus serta berbagai aspek yang saling berkaitan.
Pemahaman
mengenai kasus juga dapat diperoleh dengan berinteraksi secara intensif dengan
orang-orang yang terlibat dalam suatu kasus. Apabila kasus tersebut melibatkan
sebuah organisasi / lembaga, maka informasi mengenai kasus dapat diperoleh
dengan mewawancarai karyawan.
Studi kasus dapat
dikategorikan kedalam tiga jenis, yaitu deskripsi, eksplorasi dan perbandingan
(Denscombe: 2007). Jenis pertama hanyalah menggambarkan apa peristiwa apa saja
yang terjadi pada saat suatu kasus berlangsung. Penjabaran kasus dapat
dilakukan dengan menceritakan kronologis kasus; apa faktor pemicu, apa/siapa yang
menjadi korban dalam kasus, kerugian apa yang diderita oleh
lembaga/komunitas/individu serta apa yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus
tersebut.
Jenis kedua
memaksa penulis untuk bekerja lebih keras lagi. Laporan penulisan yang dibuat
diharapkan tidak hanya menggambarkan
kasus dari permukaan. Penulis harus menyelam lebih dalam lagi pada beberapa isu
penting dalam kasus. Dalam penulisan ini, pendekatan eksplorasi ini coba penulis
gunakan. Laporan penulisan yang dibuat diharapkan lebih dari sekedar menggambarkan
kasus dari permukaan.
Jenis ketiga
membutuhkan dua kasus serupa untuk diteliti. Misalnya saja untuk isu pemogokan
karyawan. Selain pemogokan karyawan yang terjadi di Freeport penulis harus
mencari kasus yang serupa. Misalnya saja kasus pemogokan Freeport dibandingkan
dengan kasus pemogokan pada PT. Suzuki Indomobil Motor yang memiliki
karakteristik sama, yaitu penuntutan kenaikan upah.
Lain lagi dengan
Denzin dan Lincoln (2009) yang membagi studi kasus kedalam tiga jenis, yaitu:
1)
Studi kasus intrinsik. Jenis ini ditempuh oleh penulis
yang ingin lebih memahami sebuah kasus tertentu. Jenis ini ditempuh bukan
karena suatu kasus mewakili kasus-kasus lain atau karena menggambarkan sifat
atau permasalahan tertentu, namun karena, dalam seluruh aspek kekhususan dan
kesederhanaannya, kasus itu sendiri menarik minat.
2)
Studi kasus instrumental. Jenis ini digunakan
untuk meneliti suatu kasus tertentu agar tersaji sebuah perspektif tentang isu
atau perbaikan suatu teori. Dalam hal ini, kasus tidak menjadi minat utama;
kasus memainkan peranan suportif, yang memudahkan pemahaman kita tentang
sesuatu yang lain. Dalam hal ini, kasus seringkali dicermati secara mendalam,
konteksnya dikaji secara menyeluruh dan aktivitas kesehariannya diperinci.
Suatu kasus bisa dipandang sebagai
sebuah gambaran tipikal bagi kasus-kasus lain. Pemilihan sebuah kasus lebih
disebabkan karena hasrat kita untuk meningkatkan pemahaman tentang minat yang
lain.
3)
Studi kasus kolektif. Jenis ini dapat dilakukan
pada saat penulis lebih tertarik untuk mengkaji sejumlah kasus secara bersamaan
agar fenomena, populasi atau kondisi umum dapat terbongkar.
Bahan Bacaan:
Ardianto, Elvinaro. 2010. Metodologi Penelitian untuk Public Relations: Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Denscombe, Martin. A Good Research Guide : for Small Scale Social Research Projects. Edisi Ketiga. London : McGraw Hill
Denzin, Norman dan Lincoln, Yvonna. 2009. Handbook of Qualitative Reasearch. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Bahan Bacaan:
Ardianto, Elvinaro. 2010. Metodologi Penelitian untuk Public Relations: Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Denscombe, Martin. A Good Research Guide : for Small Scale Social Research Projects. Edisi Ketiga. London : McGraw Hill
Denzin, Norman dan Lincoln, Yvonna. 2009. Handbook of Qualitative Reasearch. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
bagus artikelnya
BalasHapus